Khutbah Jumat (Edisi 96) Tema : “ Rajab Bulan Mulia Penuh Dengan Pahala dan Kebaikan ”
khutbah-jumat
Wafizs Al-Amin Center
“Berbagi Cahaya
Diatas Cahaya”
Khutbah Jumat
(Edisi 96) Tema :
“Rajab Bulan Mulia Penuh Dengan Pahala dan
Kebaikan”
Oleh : Nur Anwar
Amin (adjie nung)
Alumni
Universitas Al-Azhar Mesir, Alumni Pondok Pesantren Attaqwa KH.Noer Alie Bekasi
dan Ketua Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi. Mohon Kirim
Donasi Anda :
Zakat, Infaq, sedekah & Wakaf untuk Pembangunan Asrama Yatim & Dhuafa
ke No. Rek.7117.8248.23 (BSI) a.n. Yayasan Wafizs Al-Amin Center. Donasi Anda
sangat membantu meringankan beban mereka.
WA :
+628161191890
klik aja adjie nung di Link YouTube,
Instagram & Facebook
Khutbah ini
disampaikan di Masjid JAMl’ NURUL HUDA Bulak Perwira Kota Bekasi.
Jumat, 27 Januari
2023 M/27 Rajab 1444 H.
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Bulan rajab sudah datang lagi, Kembali umat
muslim mendapatkan fasilitas yang Allah swt anugerahkan penuh dengan pahala dan
kebaikan, rugi rasanya jika kita berjumpa dengan bulan mulia ini berlalu begitu
saja tanpa bermakna apapun karena dari namanya saja rajab berasal dari kata الترجيب (at-Tarjiib) yang berarti mengagungkan, memuliakan dan menghormati.
Saking agungnya bulan rajab sejak zaman jahiliyah dahulu orang-orang biasa memuliakan
dengan melakukan puasa dan penyembelihan kurban pada tanggal 10 rajab yang
dinamakan ‘atiiroh atau Rojabiyah (karena dilakukan dibulan
rajab), mereka sebut sebagai ‘ied (hari besar yang datang berulang tiap
tahunnya). Mayoritas ulama berpendapat bahwa perayaan atiiroh sudah
dibatalkan hukumnya dengan islam. Dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda,
لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ
”Tidak ada lagi faro’ dan ’atiiroh.” (HR. Bukhari Muslim). Faro’ adalah
anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan
untuk berhala-berhala mereka.
Rajab juga bermakna Al-Ashabb yang
berarti mengucur, karena kebaikan dibulan ini mengucur deras. Mari kita jangan
sia-siakan kehadiran bulan rajab dengan meningkatkan amal sholeh, banyak
berbuat kebaikan karena rajab tahun akan datang belum tentu kita bisa berjumpa
bahkan kita berdoa dari bulan rajab ini agar Allah pertemukan kita dengan bulan
Ramadhan. Apa saja keistimewaan bulan rajab, diantaranya :
Pertama, Rajab Disebut Bulan Haram.
Dalam al-quran disebutkan ada 4 bulan haram
dalam setahun yaitu bulan dzulqo’da, dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah swt berfirman
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ
اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ
وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ ؕ ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا
تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ اَنۡفُسَكُمۡ ؕ وَقَاتِلُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ كَآفَّةً
كَمَا يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ كَآفَّةً ؕ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ
الۡمُتَّقِيۡنَ
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah
dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan
langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama
yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu,
dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu
semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” (QS. At-Taubah : 36).
Menurut DR. Quraish Shihab bulan haram artinya
bulan mulia, bulan yang dihormati, haram juga artinya terlarang, sesuatu yang
terhormat itu banyak larangannya, seperti masjid itu tempat terhormat maka
tidak boleh melakukan jual beli didalam masjid karena bisa menyebabkan bertengkar.
Begitu juga penamaan Masjidilharom adalah masjid yang dihormati.
Menurut Al-Qodhi Abu Ya’la rahimahullah
mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena :
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan
berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk
melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena
mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk
melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah
ayat 36).
Tafsir Ibnu Katsir juga menjelaskan : Kezholiman
tidak hanya dilarang dalam empat bulan haram, tetapi dilarang sepanjang tahun
dan masa. Akan tetapi, dosa kezholiman yang dilakukan dalam bulan-bulan haram
lebih buruk dan lebih berat daripada di bulan-bulan lainnya.
Hal ini seperti larangan berbuat kemaksiatan
selama berada di masjidilharom atau di
kota Makkah Al-Mukarromah
وَمَنۡ يُّرِدۡ فِيۡهِ بِاِلۡحَـادٍۢ بِظُلۡمٍ
نُّذِقۡهُ مِنۡ عَذَابٍ اَ لِيۡمٍ
“dan siapa saja yang bermaksud melakukan
kejahatan secara zhalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa
yang pedih.” (QS.
Al-Hajj : 25).
Perbuatan maksiat adalah haram dan terlarang
secara mutlak dimanapun tempatnya. Akan tetapi, perbuatan maksiat di masjidilharom
(makkah) jauh lebih berat nilai kejahatannya. Maka dari itu, dosa perbuatan
maksiat di Masjidil harom dilipatgandakan, begitu juga perbuatan dosa,
kejahatan dan kemaksiatan di bulan-bulan haram termasuk bulan rajab ini. Maka
dosanya jauh lebih berat dan dilipatgandakan dibanding bulan-bulan lainnya.
Imam Qotadah berkata : “Sesungguhnya
kezholiman yang dilakukan di bulan-bulan haram lebih serius nilai kejahatan,
dosa dan pelanggarannya. Meski sebenarnya, kezholiman dalam bentuk apapun,
kapanpun dan dimanapun tetap saja merupakan suatu pelanggaran dan dosa yang
serius.”
Kedua, Sunah Berpuasa Dibulan Haram.
Disunahkan memperbanyak melakukan amal sholeh
di bulan-bulan haram ini maka setatus pahalanya naik meningkat termasuk bulan
rajab ini, jika kita sholat di bulan ini pahalanya bertambah, jika kita baca
al-quran pahalanya bertambah, jika menolong orang lain dalam kesusahan
pahalanya bertambah, jika bersedekah dan berinfaq pahalanya akan bertambah,
mumpung masih ada kesempatan, masih ada waktu dan masih diberi hipup, tingkatkan
melakukan kebaikan. Rasulullah saw bersabda :
صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ
الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
“Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan
tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.
Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Begitu juga Sufyan Ats-Tsauri mengatakan :
“Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa didalamnya. (Lathoif
al-Ma’arif)
Sama dengan halnya puasa sunah di bulan
muharram, sabda Nabi saw
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ
شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling utama setelah bulan
Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram (bulan Haram).” (HR. Muslim).
Boleh berpuasa selama bulan rajab yang
terpenting jangan sampai satu bulan penuh dikhawatirkan akan sama dengan bulan Ramadhan.
Umar bin Khottob pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu
beliau katakan,
لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ
“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan
ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa).
Dalam Riwayat lain Rasulullah saw bersabda,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا
“Nabi saw melarang berpuasa pada seluruh hari
di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ’Abdur Rozaq, Ibnu Majah dan Ath Thobrony).
Ketiga, Rajab Saatnya Menanam.
Sebelum datang bulan ramdhan, persiapan untuk
menyambut dan melakukan seluruh amaliah Ramadhan yang sangat berat, kita sudah
dianjurkan untuk membiasakan diri melakukan amal kebaikan dimulai sejak bulan
rajab untuk menanam, menyiran dan menuai pahala dengan mudah. Abu Bakr
Al-Balkhi rahimahullah berkata,
شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ
شَهْرُ سَقْيِ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ
“Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban
saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.” (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no.
92748).
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Mari kita selalu berdoa mengangkat kedua
tangan kita dibulan mulia ini agar hidup kita selalu diberkahi Allah swt dan
yang paling terpenting bisa Allah pertemukan kita dengan bulan Ramadhan yang
akan datang.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ
وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban
dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.” Amiiin Ya Robb.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Berkah
BalasHapus