Khutbah Jumat (Edisi 204) Tema : “TIDAK BERANGKAT HAJI, DAPAT PAHALA HAJI”
khutbah-jumat
Wafizs Al-Amin Center
“Berbagi Cahaya Diatas Cahaya”
Khutbah Jumat (Edisi 204) Tema :
“TIDAK BERANGKAT HAJI, DAPAT PAHALA HAJI”
Oleh : Nur Anwar Amin (adjie nung)
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, Alumni Pondok Pesantren Attaqwa KH.Noer Alie
Bekasi dan Ketua Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi. Mohon Kirim
Donasi Anda : Zakat, Infaq, sedekah & Wakaf untuk Pembangunan
Asrama Yatim & Dhuafa ke No. Rek.7117.8248.23 (BSI) a.n. Yayasan Wafizs
Al-Amin Center. Donasi Anda sangat membantu meringankan beban mereka.
WA : +628161191890
klik aja adjie nung di Link YouTube, Instagram & Facebook
Khutbah ini disampaikan di Masjid JAMl’ NURUSSALAM Pondok Kelapa Jakrta Timur. Jumat,
01 Mei 2026 M/13 Dzulqo’dah 1447 H.
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Para jamaah haji dari berbagai seluruh antero dunia sudah
mulai berbondong-bondong memasuki tanah haram kota Makkah al-Mukarromah dan
madinah al-Munawwaroh mulai dari perkotaan sampai pelosok kampung terpencil pun
bisa hadir datang memenuhi undangan Allah untuk menyempurnakan ibadah haji,
baik berjalan kaki, berkendaraan, darat, laut maupun udara.
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا
وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍۙ ٢٧
“(Wahai
Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj : 27).
Berbahagilah
bagi orang-orang yang tahun ini bisa dimampukan Allah swt untuk melaksanakan ibadah
haji, namun banyak saudara-saudara kita yang sampai saat ini belum diberi
kesempatan untuk bisa memenuhi undangan Allah, baik berhaji dan berumroh. Jangan
khawatir, bahwa kesempatan dan harapan masih luas, terus angkat tangan, berdoa
dan meminta kepadaNya karena pergi haji itu murni hak prerogatif Allah swt. Namun
meski kita di tahun ini belum bisa berwukuf di Arofah, belum bisa dilantik
Allah swt pada 09 Dzulhijjah dan belum bisa nyaba di tanah haromain, lakukan 7
amalan yang pahalanya setara dengan berhaji dan umroh. Berikut adalah :
Pertama, Uzur
Syar’i.
Seseorang yang
memiliki uzur syar’i (sakit, tidak mampu fisik dan finansial), uzur permanen
namun berniat tulus, sungguh-sungguh, berdoa ingin sekali berhaji bahkan sudah
mendaftar namun terhalang uzur seperti sakit atau wafat sebelum berhaji, ia
tetap mendapatkan pahala haji.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ صلى الله عليه
وسلم فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ
مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ
Dari Jabir
ra, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi
saw, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang
tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah,
namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang
karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim).
Dalam
lafazh lain disebutkan,
إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ
“Melainkan
mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala”.
An-Nawawi
rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk
melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang
ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang
menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala
atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim).
Terdapat juga
dalam riwayat Abu Ya’la disebutkan,
مَنْ خَرَجَ حَاجًّا فَمَاتَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْحَاجِّ
إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ خَرَجَ مُعْتَمِرًا فَمَاتَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ
الْمُعْتَمِرِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
“Barangsiapa
keluar untuk berhaji, kemudian ia meninggal dunia, maka ia tercatat mendapatkan
pahala haji hingga hari kiamat. Barangsiapa keluar untuk berumrah, kemudian ia meninggal
dunia, maka ia tercatat mendapatkan pahala umroh hingga hari kiamat.” (HR. Abu Ya’la).
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ حَاجًّا أَوْ مُعْتَمِرًا
فَمَاتَ، أُجْرِيَ لَهُ أَجْرُ الحَاجِّ وَالمُعْتَمِرِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ،
وَمَنْ مَاتَ فِي أَحَدِ الحَرَمَيْنِ لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيلَ
لَهُ: ادْخُلِ الجَنَّةَ
“Barangsiapa
keluar untuk berhaji dan berumrah, kemudian meninggal, maka ia tercatat
mendapatkan pahala haji dan umrah hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggal di
salah satu tanah haram, maka dia tidak akan terkena hisab dan kepadanya akan
mendapatkan perkataan, ‘Masuklah ke surga.’” (HR.
Abu Ya’la).
Kedua, Berbakti
pada Orang Tua (birrul walidain).
Berbakti kepada
orang tua itu bisa dilakukan saat mereka masih hidup terlebih mereka sudah
wafat yang memang sangat membutuhkan kiriman doa dan sedekah dari anak-anaknya
yang masih hidup. Dan berbakti itu pahalanya besar bahkan setara dengan ibadah haji,
umroh dan jihad. Dari Anas bin Malik ra, ia berkata,
إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ،
قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي، قَالَ : فَأَبْلِ
اللَّهَ فِي بِرِّهَا، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ، وَمُعْتَمِرٌ،
وَمُجَاهِدٌ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا
“Ada
seseorang yang mendatangi Rasululah saw dan ia sangat ingin pergi berjihad
namun tidak mampu. Rasulullah saw bertanya padanya apakah salah satu dari kedua
orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.
Rasul pun
berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika
engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah
dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani).
Bagaimana
kalau orang tua sudah meninggal dunia? Apakah masih ada kesempatan untuk
berbakti?. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata,
بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ
بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ «
نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا
مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا
وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا
“Suatu saat
kami pernah berada di sisi Rasulullah saw. Ketika itu ada datang seseorang dari
Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti
kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi saw
menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.).
(Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi
janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim
(kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan
memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu
Daud).
Dari Ibnu
Abbas ra, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada
di rumah. Sa’d berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا
غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ:
نَعَمْ
“Wahai
Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat
aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Bukhari).
Ketiga, Rajin
Hadir Majlis Ilmu di Masjid.
Tancapkan niat
untuk selalu rajin, hadir dan ngaji bareng di masjlis taklim maka ia akan
mendapatkan pahala haji sempurna, apalagi diniatkan ngaji sampai ajal menjemputnya.
Dari Abu Umamah ra, Nabi saw bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ
يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا
حَجَّتُهُ
“Siapa yang
berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau
mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani).
Dari Abu
Umamah ra, Rasulullah saw bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا
لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُ مُعْتَمِرٍ تَامِّ
الْعُمْرَةِ، فَمَنْ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا لِيَتَعَلَّمَ
خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ فَلَهُ أَجْرُ حَاجٍّ تَامِّ الْحِجَّةِ
“Siapa yang
berangkat ke masjid di pagi hari, tidak memiliki tujuan apapun selain untuk
belajar agama atau mengajarkannya, maka dia mendapatkan pahala orang yang
melakukan umrah sempurna umrahnya. Dan siapa yang berangkat ke masjid sore
hari, tidak memiliki tujuan apapun selain untuk belajar agama atau
mengajarkannya, maka dia mendapatkan pahala orang yang berhaji sempurna
hajinya.” (HR. Hakim).
Keempat, Sholat
5 Waktu Berjamaah di Masjid.
Beruntunglah
bagi orang-orang yang istiqomah sholat berjamaah di masjid, apalagi diusahakan
sudah berwudhu dari rumah agar memperoleh pahala haji dan umroh secara sempurna.
Dari Abu Umamah ra, Nabi saw bersabda,
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ
فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ
نَافِلَةٍ
“Siapa yang
berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang
berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani).
Dalam
hadits lainnya, dari Abu Umamah ra, Nabi saw bersabda,
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ
مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى
تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ
الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى
عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa
yang keluar dari rumahnya untuk shalat jamaah dalam keadaan telah
bersuci, maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dalam keadaan ihram . Dan barangsiapa beranjak untuk
melakukan shalat Dhuha dan tidak ada yang menyebabkan
dia keluar (dari rumahnya) kecuali untuk shalat Dhuha maka pahalanya
seperti pahala orang yang umrah. Dan shalat setelah melaksanakan shalat yang di antara kedua shalat tersebut tidak
membicarakan masalah dunia, adalah amalan yang akan
dicatat di illiyiin. (kitab catatan amal orang-orang
shalih).” (HR. Abu Daud).
Kelima, Membaca
Tasbih, Tahmid dan Takbir setelah Sholat.
Amalan ringan
diucapkan namun dahsyat manfaat dan pahalanya, amalan ini bisa dilakukan sambil
berjalan kaki, berkendaraan, duduk di majlis ataupun sebagai pengantar tidur di
malam hari, bisa dibaca tiap saat terutama wirid tiap kali selesai sholat 5
waktu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
aجَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم
فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ
وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ،
وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُونَ،
وَيُجَاهِدُونَ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ
أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ
بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ، إِلاَّ مَنْ
عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ
ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ. فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ
ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا
وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ،
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ
ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ
“Ada
orang-orang miskin datang menghadap Nabi saw. Mereka berkata, orang-orang kaya
itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat
sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka
memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta
bersedekah. Nabi saw lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan
yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian
dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada
seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal
yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan
bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”
Kami pun
berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh
tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi saw
bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga
puluh tiga kali.” (HR. Bukhari).
Keenam, Sholat
Isyroq.
Untuk mendapatkan
pahala haji dan umroh maka lalukanlah shalat shubuh berjamaah di masjid lalu berdiam
untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat, ketika matahari setinggi
tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut
shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dari Abu Umamah ra, Rasulullah
saw bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ
يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ
مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa
yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap
berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti
mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR.
Thabrani).
Dari Anas
bin Malik ra, Rasulullah saw bersabda,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ
يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ
لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa
yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil
berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat
dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun
bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi).
Ketujuh, Lakukan
Umroh di Bulan Ramadhan.
Amalan yang
terakhir ini paling terdahsyat, sesuatu yang sangat tidak mungkin terjadi kita
lakukan karena kita tidak hidup di jaman Nabi saw, bisa berhaji bersamanya
namun rahmatnya agama islam, diberi peluang bagi umat Nabi saw yang ingin
meraih pahala haji bersamanya. Dari Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata bahwa Rasulullah
saw pernah bertanya pada seorang wanita, bernama Ummu Ma’qil
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا
“Apa
alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”
Wanita itu
menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta
tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya (ditunggangi suami dan anaknya).
Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas
membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah saw bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً
فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
“Jika
Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari Muslim).
Dalam
lafazh Muslim disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah pada
bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR.
Muslim).
Dalam
lafazh Bukhari yang lain disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
“Sesungguhnya
umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari).
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Jangan pernah
putus asa, niat yang tulus, berdoa tak henti-henti dan usaha maksimal semuanya sudah
dicatat dan dinilai Allah swt serta akan dimampukan kita untuk memenuhi undanganNya
kelak.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ.
وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ.
فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْم
uanuan

.jpeg)






